Perbandingan Antara Bank Syariah Dan Bank Konvensional

Perbandingan Antara Bank Syariah Dan Bank Konvensional - Hallo sahabat Belajar Bisnis Online , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Perbandingan Antara Bank Syariah Dan Bank Konvensional , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Bisnis syariah , yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Perbandingan Antara Bank Syariah Dan Bank Konvensional
link : Perbandingan Antara Bank Syariah Dan Bank Konvensional

Baca juga


Perbandingan Antara Bank Syariah Dan Bank Konvensional

Hasil gambar untuk bank syariah

Dalam dunia perbankan Indonesia, dikenal dua jenis bank yaitu Bank Syariah dan Bank Konvensional. Masyarakat Indonesia masih awam dengan keberadaan dua bank tersebut, tanpa disadari bahwa keduanya memiliki perbedaan. Perbedaan keduanya beragam. Misalnya, dalam hal suku bunga bank.

Di samping itu, pelayanan kedua bank tersebut juga berbeda. Agar membuka pemahaman serta wawasan Anda mengenai fungsi dan keberadaan Bank Syariah maupun Bank Konvensional, kami akan akan menjelaskan perbedaannya.

1. Keuntungan Bank Syariah vs Konvensional
Kedua bank sama-sama memberikan keuntungan bagi nasabahnya. Hanya saja pemberian keuntungan kedua Bank ini berbeda bentuk. Menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Bank Konvensional merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan memberi keuntungan berupa suku bunga kepada nasabahnya. Sementara itu, dalam Bank Syariah, pemberian suku bunga sama sekali dihindarkan.

Bank Syariah : Keuntungan berasal dari pendekatan bagi hasil (al-mudharabah).

Bank Konvensional : Keuntungan berasal dari suku bunga dengan jumlah nominal tertentu. Selain itu, nasabah memperoleh keuntungan bunga simpanan yang tinggi, sedang kepentingan pemegang saham di antaranya adalah memperoleh spread yang optimal antara suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman (mengoptimalkan interest difference).

2. Pengelolaan Dana
Perbedaan kedua bank ini juga terjadi dalam hal pengelolaan dana. Bank memiliki caranya masing-masing untuk mengelola dana nasabah agar terus berputar. Bahkan pemutaran keuangan dapat melalui produk apa saja. Bisa dari tabungan, deposito hingga giro. Akan tetapi, pada bank syariah, pegelolaan keuangan ini tak bisa sembarangan.

Bank Syariah : Pengelolaan keuangan dalam bentuk titipan maupun investasi. Segala pengelolaan yang berasal dan diinvestasikan pada kegiatan bisnis yang melanggar hukum Islam, seperti perdagangan barang-barang haram, perjudian (maisir), dan manipulatif (ghahar) sangat diharamkan.

Bank Konvensional : Pengelolaan keuangan bisa berasal dari sumber manapun tanpa harus mengetahui dari mana atau kemana uang tersebut disalurkan, selama debitur bisa membayar cicilan dengan rutin.

3. Proses Transaksi Perbankan
Proses transaksi serta perjanjian yang terjadi di kedua bank menujukkan perbedaan. Dalam Bank Syariah, transkasi dilakukan sesuai prinsip Syariah Islam. Sementara pada Bank Konvensional semua transaksi dan perjanjian berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

Bank Syariah : Transaksi berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist dan telah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jenis transaksinya antara lain akad al-mudharabah (bagi hasil), al-musyarakah (perkongsian), al-musaqat (kerja sama tani), al-ba’i (bagi hasil), al-ijarah (sewa-menyewa), dan al-wakalah (keagenan).
Bank Konvensional : Transaksi berdasarkan pada hukum yang berlaku di negara Indonesia.

4. Promosi dan Cicilan
Dua hal tersebut merupakan daya tarik bank dalam menjaring nasabah. Dan keduanya memiliki taktik masing-masing dalam memberian promosi dan juga cicilan. Apabila Bank Konvensional gemar menebar promosi dan cicilan yang menggiurkan misalnya cicilan 0% diberikan bagi nasabah yang memiliki tabungan di bank tertentu atau suku bunga tetap saat ingin membeli rumah. Nah, Bank Syariah juga memiliki caranya sendiri dalam memberikan promosi dan cicilan.

Bank Syariah : Program cicilan diterapkan dengan jumlah tetap berdasarkan keuntungan yang sudah disetujui antara pihak bank dan nasabah saat akad kredit. Sementara untuk pemberian promosi harus tersampaikan dengan jelas, tidak ambigu, dan transparan.

Bank Konvensional : Hampir setiap bulan memberikan promosi yang berbeda-beda dan bertujuan menarik nasabah untuk menggelontorkan uangnya di bank tersebut. Promosinya sangat beragam seperti pemberian suku bunga tetap atau fixed rate selama periode tertentu, sebelum akhirnya memberikan suku bunga berfluktuasi atau floating rate kepada nasabah.

5. Sistem Bunga
Terdapat perbedaan dalam hal pemberian sistem bunga. Tentu seperti dijelaksan di poin sebelumnya bahwa Bank Syariah sangat mengesampingkan pemberian bunga karena tak sesuai dengan hukum Islam.

Bank Syariah : Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam. Maka itu, Bank Syariah tidak menganut sistem ini.

Bank Konvensional : Penentuan suku bunga dilakukan pada waktu akad dengan pedoman harus selalu menguntungkan pihak bank. Besarnya persentase didasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan. Jumlah pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi sedang baik.


Demikianlah Artikel Perbandingan Antara Bank Syariah Dan Bank Konvensional

Sekianlah artikel Perbandingan Antara Bank Syariah Dan Bank Konvensional kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Perbandingan Antara Bank Syariah Dan Bank Konvensional dengan alamat link https://waktunyaberbisnisonline.blogspot.com/2017/02/perbandingan-antara-bank-syariah-dan.html