Judul : Membangun Usaha Mikro
link : Membangun Usaha Mikro
Membangun Usaha Mikro
Usaha Mikro
Berdasarkan BPS jumlah penduduk Indonesia tahun 2020 diproyeksikan sebesar 269,6 juta jiwa dengan komposisi sbb :
Belum produktif (0-14) = 66,07 juta atau 24,5%
Produktif (15 - 64 ) = 185,34 juta atau 68,75%
Tidak produktif (>65) = 18,2 juta atau 6,75%
Berdasarkan angka-angka tersebut maka rasio ketergantungan diprediksikan sebesar 45,46 yang artinya adalah setiap 100 orang produktif akan menanggung beban ekonomi 45,46 orang yang belum atau tidak produktif
Di lain pihak berdasarkan data 2018 dari kementrian koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, total jumlah UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) adalah sebanyak 64.194.057 dari jumlah tersebut yang terbesar adalah usaha mikro sebanyak 63.350.222 atau 98,7%. Menariknya usaha mikro tersebut menyerap tenaga kerja sebesar 107.376.540 orang atau 91,8% dari total serapan tenaga kerja UMKM yang sebesar 116.978.631 orang. Dalam data tersebut juga disebutkan bahwa PDB/unit usaha mikro hanya 83 juta/tahun atau omsetnya 7 juta/bulan, bandingkan dengan omset rata-rata sebuah toko Indomaret yang sebesar 4,491 milyar/tahun atau 374 juta/bulan pada tahun 2018, di mana jumlah total Indomaret adalah sekitar 16.335 outlets dan revenue total 73,37 triliun pada tahun tersebut.
Berdasarkan data tersebut, perkiraan jumlah penduduk Indonesia yang bergantung pada usaha mikro adalah sekitar 107.376.540 x 1,4546 = 156.189.915 orang atau 57,93% dari total perkiraan jumlah penduduk Indonesia di tahun 2020. Apa artinya ?
Pertama, jika pemerintah ingin menaikkan taraf hidup penduduk Indonesia sebenarnya cukup fokus pada usaha mikro ini, dengan cara membuat usaha mikro jadi modern dan membatasi ekspansi retail modern seperti Alfamart dan Indomaret misalnya agar warung kelontong tradisional tidak banyak tutup seperti yang saat ini terjadi. Berikutnya beri fasilitas kepada usaha mikro ini agar dengan mudah mengeksport produksinya karena hanya 0,47% saja omset total usaha mikro berasal dari eksport, dengan memanfaatkan ekonomi digital seperti yang dilakukan alibaba dan aliexpress.
Kedua, jika ada partai politik yang jeli dan peduli terhadap usaha mikro ini maka hampir bisa dipastikan partai itulah yang akan memenangkan pemilu berikutnya. Bagaimana tidak, bukankah orang yang bergantung di usaha mikro ini lebih dari 50% total penduduk Indonesia?
Ketiga, alangkah bagusnya jika di buat model "sedekah produktif crowd funding" untuk memfasilitasi orang yang ingin beramal dengan membantu orang lain untuk mengembangkan usahanya, terutama anak muda yang ingin membangun startup usaha mikro di sektor real yang akan membantu perekonomian negara di masa yang akan datang.
Anda tertarik ??
-Dapenomics-
15 September 2019
Demikianlah Artikel Membangun Usaha Mikro
Sekianlah artikel
Membangun Usaha Mikro
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Membangun Usaha Mikro dengan alamat link https://waktunyaberbisnisonline.blogspot.com/2020/07/membangun-usaha-mikro.html